Freeport mendapat hak exploitasi tembaga dan emas dalam konferensi di Geneva, November 1967. Namun perjanjian itu sangatlah tidak adil bagi Indonesia yang merupakan pemiliknya sendiri. Indonesia mendapat royalti dari Freeport hanya sebesar 1% untuk emas dan 3,5% untuk tembaga. Freport, merupakan bagian kecil dari penghisapan kekayaan Indonesia. Hal ini karena hampir semua kekayaan mineral di Indonesia dikontrakkan pada pihak asing dengan memberikan manfaat yang sangat kecil bagi masyarakat Indonesia. Namun, sampai saat ini kita seakan-akan tidak memiliki keberanian untuk mempersoalkan penjarahan kekayaan Indonesia oleh pihak-pihak pribadi, baik dari Indonesia sendiri maupun dari asing.
Namun, dari masyarakat Papua sendiri saja yang merupakan pemilik daerah penambangan emas tidak mendapatkan keadilan. Seharusnya dengan adanya hasil tambang dari tanah mereka, kehidupan mereka lebih baik. Namun, dari zaman penjajahan Belanda hingga saat ini masyarakat Papua tidak berubah, mereka masih miskin. Bahkan banyak dari mereka yang masih memakai koteka di jaman yang sudah modern seperti saat ini.
Yang lebih miris, dengan adanya rakyat Papua yang merasa tidak puas, dan menginginkan Freeport menjadi milik mereka, dan mereka memiliki hak penuh atas Freeport. Freeport menggunakan aparat keamanan guna menghadapi kelompok-kelompok yang sekarang menginginkan hak-hak mereka atas Freeport. Sehingga terjadilah tindakan kekerasan. Polisi dan tentara di pakai oleh fihak perusahaan Freeport untuk menjaga keamanan, dan mereka melakukan tindakan keamanan, dan tindakan terhadap unsur-unsur yang ingin menganggu Freeport. Tetapi, situasi itu berubah dan terjadi eskalasi yang semakin luas, termasuk terbunuhnya Kapolres di wilayah itu oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Sekarang, Sederet aksi kekerasan dan penembakan di tanah Papua menjadi sorotan dunia. Warga yang tinggal khusus di Timika dan Puncak Jaya, cemas. Tiap detik, mereka bisa menjadi korban kekerasan. Banyak kekerasan yang disayangkan oleh banyak pihak. Dimulai dari mogoknya buruh PT Freeport. Bahkan salah satu karyawan Freeport tewas tertembak oleh Kepolisian karena aksi yang dilakukan para Serikat Pekerja. Di luar itu, di Papua terjadi serangkaian kasus penembankan yang sampai sekarang belum jelas akarnya permasalahannya.
Melihat manfaat yang diperoleh Indonesia begitu rendah, bahkan banyak terjadi kekerasan yang sangat merugikan bangsa Indonesia, sudah sepantasnya kita mengambil kembali freeport dan mengolah sendiri sebagai BUMN. Kalau perlu biarkan kekayaan itu tanpa dieksploitasi, anggap saja sebagai investasi sampai kita mampu mengolahnya sendiri tanpa adanya mismanagemen dan korupsi. Pernyataan SBY yang secara tegas menyatakan akan melakukan renegosiasi dengan pihak Freeport seolah memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Renegosiasi diperlukan karena kontrak yang sudah ada tidak lagi relevan dengan perkembangan ekonomi.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar